BI Pastikan Stok Uang Peringatan Rp75.000 Masih Banyak, Kuota Akan Dibuka Lagi
JAKARTA, iNews.id - Antusiasme masyarakat dalam memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Indonesia ke-75 senilai Rp75.000 sangat tinggi. Hal ini terbukti ramainya pemesanan UPK tersebut semenjak rilis resminya pada tanggal 17 Agustus lalu.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menyebutkan, sejak tanggal tersebut, UPK ini sudah berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dalam segala bentuk transaksi.
Namun, karena tingginya antusiasme ini, timbul keresahan pula bagi masyarakat yang takut tidak kebagian karena kuota pemesanan yang cepat penuh.
"Memang, kuota pemesanan sampai tanggal 30 sudah habis, tapi tenang, untuk kuota selanjutnya masih banyak kok. Masih ada 74,9 juta lembar tersisa," ucap Marlison dalam Webinar di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Dia mengatakan, untuk mempermudah masyarakat, BI sendiri telah membuka layanan penukaran UPK 75 tahun secara kolektif untuk penukaran minimal 17 orang dan 17 lembar UPK dengan satu orang perwakilan. Penukaran ini dilakukan dengan protokol Covid-19 dan syarat penukaran masih berlaku, yakni 1 KTP untuk 1 lembar UPK Rp75.000.
"Tapi sayang kalau uang ini digunakan untuk transaksi pembayaran, karena momentumnya spesial ya, dan juga dicetak dalam jumlah terbatas. Mau disimpan? Silakan. Koleksi? Silakan. Orang asing, kalau mau beli, ya lewat orang Indonesia," tutur Marlison.
Editor: Ranto Rajagukguk