Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nilai Transaksi BI Fast Tembus Rp3.024 Triliun pada Kuartal III 2025
Advertisement . Scroll to see content

BI Tetapkan DP 0 Persen untuk Kredit Kendaraan dan KPR

Kamis, 18 Februari 2021 - 14:59:00 WIB
BI Tetapkan DP 0 Persen untuk Kredit Kendaraan dan KPR
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) membebaskan uang muka (down payment/DP) kredit kendaraan bermotor (KKB) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Kebijakan tersebut untuk menggairahkan kembali industri otomotif dan properti.

"BI juga menempuh langkah-langkah kebijakan sebagai tindak lanjut sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo secara virtual, Kamis (18/2/2021).

Perry mengatakan, bank sentral melonggarkan ketentuan DP KKB paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraan. Untuk KPR, BI melonggarkan rasio Loan to Value (LTV) atau Financing to Value (FTV) paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti bagi bank yang memenuhi kriteria NPL atau NPF tertentu.

"Berlaku mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2021," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut