Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Tekankan Data BI Valid Soal Dana Pemda Mengendap
Advertisement . Scroll to see content

BI Tetapkan DP 0 Persen untuk Kredit Kendaraan dan KPR

Kamis, 18 Februari 2021 - 14:59:00 WIB
BI Tetapkan DP 0 Persen untuk Kredit Kendaraan dan KPR
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) membebaskan uang muka (down payment/DP) kredit kendaraan bermotor (KKB) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Kebijakan tersebut untuk menggairahkan kembali industri otomotif dan properti.

"BI juga menempuh langkah-langkah kebijakan sebagai tindak lanjut sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo secara virtual, Kamis (18/2/2021).

Perry mengatakan, bank sentral melonggarkan ketentuan DP KKB paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraan. Untuk KPR, BI melonggarkan rasio Loan to Value (LTV) atau Financing to Value (FTV) paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti bagi bank yang memenuhi kriteria NPL atau NPF tertentu.

"Berlaku mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2021," katanya.

BI, kata Perry, akan terus mendukung upaya pemulihan ekonomi. Salah satunya dengan memangkas suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate ke level 3,5 persen. Selain itu, BI akan memantau transmisi penurunan suku bunga tersebut ke industri perbankan.

"BI mempublikasikan 'Asesmen Transmisi Suku Bunga Kebijakan kepada Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan' untuk mendukung percepatan transmisi kebijakan moneter dan memperluas diseminasi informasi epada konsumen, guna meningkatkan tata kelola, disiplin dan kompetisi di pasar kredit perbankan," tuturnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut