BI Tiadakan Kegiatan Operasional pada Cuti Bersama 18 Agustus 2025
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) meniadakan kegiatan operasional pada Senin (18/8/2025). Hal itu dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dan memberikan apresiasi kepada masyarakat.
Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025.
"Adapun pelaksanaan kegiatan operasional di sektor keuangan lainnya menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi," ucap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resmi, Selasa (12/8/2025).
Dengan ditiadakannya kegiatan operasional, BI tidak akan menyelenggarakan sejumlah layanan penting, antara lain:
-Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).
-Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
-Layanan Operasional Kas.
-Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas.
-Penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR).
Editor: Puti Aini Yasmin