BKN Sebut Banyak PNS di Jakarta yang Tertular Covid-19
“Itu perlu dilaporkan tiap minggunya melalui fitur aplikasi SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian). Nanti akan ada sosialisasi dan workshop melalui daring mengenai bagaimana menggunakan fitur ini,” kata Bima.
Data yang dikumpulkan tersebut akan dimanfaatkan untuk memetakan PNS yang terpapar Covid-19. Langkah pemetaan diperlukan agar tiap PNS yang positif mengidap Covid-19 dapat memperoleh hak kepegawaiannya dalam hal santunan rumah sakit maupun santunan bilamana Covid-19 menyebabkan kematian.
“Diperlukan data yang akurat melalui SAPK ini, sehingga kami dapat memantau dan menindaklanjuti jika ada PNS yang terpapar, tertular, sakit, bahkan meninggal akibat virus Covid-19 ini,” ucap Bima.
Editor: Ranto Rajagukguk