Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Akrab! Momen Sultan HB X Bantu Purbaya Coba Batik Lurik saat Belanja di Pasar Beringharjo
Advertisement . Scroll to see content

BLT UMKM Berlanjut Tahun Ini, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Minggu, 14 Maret 2021 - 08:38:00 WIB
BLT UMKM Berlanjut Tahun Ini, Begini Cara Daftar dan Syaratnya
BLT UMKM akan berlanjut pada Maret 2021. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Calon penerima pun wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. KTP

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

5. Bidang usaha

6. Nomor telepon

Nantinya, penerima BLT UMKM akan menerima informasi melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan untuk mencairkan dana yang sudah didapat.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut