BPH Migas Tetapkan Pertamina dan AKR Jadi Penyalur BBM Bersubsidi 2020
"BPH Migas akan melakukan verifikasi realisasi penyaluran JBT setiap tiga bulan, hasil verifikasi tersebut sebagai dasar BPH Migas untuk menetapkan kuota triwulan berikutnya, jadi nanti kuota berikutnya bisa naik atau turun berdasarkan hasil verifikasi tersebut," kata dia.
Adapun kuota jenis BBM solar sebesar 15.076.000 KL ditugaskan kepada Pertamina, sedangkan AKR Corporindo sebesar 234.000 KL. Sementara jenis premium sebesar 11.000.000 KL ditugaskan kepada Pertamina untuk seluruh wilayah Indonesia.
Kuota minyak solar pada triwulan pertama diperuntukan bagi Kapal Penumpang PT Pelni (Persero) sebesar 96.343 KL; PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Asosiasi GAPASDAP dan INFA sebesar 61.970 KL; PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar 51.250 KL; dan Asosiasi Pelayaran Rakyat (PELRA) sebesar 16.000 KL. Pertamina dan AKR Corporindo Tbk akan melaksanakan penyediaan dan pendistribusian JBT selama lima tahun terhitung sejak 2018 sampai dengan tahun 2022.
Editor: Ranto Rajagukguk