BPK Ingatkan Pengelolaan Utang di Tengah Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II-2019 kepada lembaga perwakilan dan pemerintah. Laporan ini merupakan bukti program prioritas pembangunan nasional telah direncanakan, dilaksanakan, dan dilaporkan, secara transparan oleh pemerintah.
Dalam penyampaian IHPS tersebut, BPK menyampaikan terdapat 13 hasil pemeriksaan kinerja pada pemerintah pusat yang menjadi sorotan penting.
Menurut BPK, apabila permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah tersebut tidak diatasi, maka dampaknya dapat mempengaruhi efektivitas kegiatan.
Salah satu hasil pemeriksaan kinerja itu adalah pengelolaan utang pemerintah pusat yang dinilai kurang efektif untuk menjamin biaya minimal dan risiko terkendali serta kesinambungan fiskal.
Terdapat temuan antara lain kebijakan pengembangan Surat Berharga Negara (SBN) serta dampaknya terhadap pencapaian pasar SBN yang dalam, aktif, dan likuid, yang masih memiliki kelemahan.