Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Sahkan UU BUMN, Puan Wanti-Wanti soal Hal Ini
Advertisement . Scroll to see content

BPK Temukan 14.501 Permasalahan dengan Nilai Rp8,37 Triliun di Semester I-2021

Selasa, 07 Desember 2021 - 11:58:00 WIB
BPK Temukan 14.501 Permasalahan dengan Nilai Rp8,37 Triliun di Semester I-2021
Ketua BPK, Agung Firman Saputra (foto: dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan 14.501 permasalahan selama semester I-2021. Adapun nilai dari pemeriksaan temuan tersebut sebesar Rp8,37 triliun.

Ketua BPK Agung Firman Saputra mengatakan, jumlah tersebut meliputi 6.617 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 7.512 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp8,26 triliun. Kemudian, 372 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp113,13 miliar.

"Dari permasalahan ketidakpatuhan tersebut, sebanyak 4.774 senilai Rp8,26 triliun merupakan permasalahan  yang dapat mengakibatkan kerugian senilai Rp1,94 triliun, potensi kerugian senilai Rp776,45 miliar, dan kekurangan penerimaan senilai Rp5,55 triliun," ujar Agung di Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Agung menambahkan, dari permasalahan tersebut, entitas telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan pada saat pemeriksaan sebesar Rp967,08 miliar (11,7 persen), di antaranya Rp656,46 miliar merupakan penyetoran dari entitas pemerintah pusat, BUMN, dan badan lainnya.

"Selain itu, terdapat 2.738 permasalahan ketidakpatuhan yang berupa penyimpangan administrasi,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut