JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya perubahan upah buruh pada Mei 2020. Adapun data yang terdapat di BPS, yaitu upah buruh tani dan upah buruh bangunan.
Untuk upah buruh tani, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan adanya kenaikan upah menjadi Rp55.396. Adapun angka tersebut naik sebesar 0,14 persen dibandingkan April 2020.
Dear Gen Z, Harus Berani Memulai Investasi dari Sekarang
"Secara nominal mengalami peningkatan sebesar 0,14 persen karena pada Mei 2020 indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan mengalami deflasi sebesar 0,07 persen, upah riil buruh tani pada Mei 2020 membaik dan naik sebesar 0,21 persen," ujar Suhariyanto, Senin (15/6/2020).
Namun, situasi sedikit berbeda terjadi dengan upah buruh bangunan, di mana BPS mencatat upah buruh per Mei 2020 sebesar Rp89.684, atau hanya naik 0,01 persen dibandingkan April 2020.
Kementan Sebut Neraca Perdagangan Pertanian RI Surplus atas China
"Upah nominal harian ini boleh dibilang flat hanya naik 0,01 persen dan karena pada Mei ini terjadi inflasi yang sangat tipis sekali sebesar 0,07 persen sehingga upah riil buruh bangunan mengalami penurunan tipis 0,06 persen," ucapnya.
Editor: Ranto Rajagukguk
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku