Bulog Berhasil Serap Gula Petani Sebanyak 101.000 Ton
JAKARTA, iNews.id – Perusahaan Umum Badan Urusan Logisitik (Perum Bulog) melaporkan telah menyerap gula produksi petani tebu sebanyak 101.000 ton. Serapan gula itu merupakan penugasan dari pemerintah yang dimulai sejak 23 Agustus 2018 lalu.
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Tri Wahyudi Saleh memaparkan, target serapan gula petani ini dijadwalkan hingga April 2019. Adapun gula petani yang harus diserap ditargetkan sebanyak 560.000 ton.
"101.000 ton dari petani dari rencana 560.000-an. Dari mulai ditugaskan, 23 Agustus sampai April 2019. Pokoknya masih manis," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Pemerintah sebelumnya mengimpor gula sebesar 111.000 ton yang diperkirakan masuk September 2018. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meminta pemerintah menghentikan impor gula.
Berdasarkan data dari APTRI, persediaan gula konsumsi (GKP) tahun 2018 sangat berlebih yaitu sekitar 6,2 juta ton. Sedangkan kebutuhan GKP tahun ini adalah 2,7-2,8 juta ton, sehingga diperkirakan ada kelebihan gula 3,5 juta ton.
Mengenai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gula yang dianggap terlalu rendah bagi petani, Kementerian Pertanian (Kementan) sebenarnya pada Mei lalu sudah pernah mengajukan usulan untuk menaikkan HPP gula petani.
Adapun usulan yang ditawarkan dari semula Rp9.700 per kilogram, menjadi Rp10.500 pe kilogram. Alasannya, Biaya Pokok Produksi (BPP) gula saat ini naik dari Rp9.500 per kg menjadi Rp10.000 per kg. Namun usulan ini ditolak karena harga gula di pasar internasional yang terus turun.
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) juga sempat menyoroti keputusan Kemendag menerbitkan izin impor gula mentah sebanyak 111.000 ton yang diperkirakan masuk pada September 2018. Menurut dia, harus ada pengawasan atas pelaksanaan impor itu agar sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 643 Tahun 2002 tentang Tata Niaga Impor Gula.
Menurut Bamsoet, seharusnya ada data tentang produksi, konsumsi, dan kebutuhan gula mentah yang menjadi acuan bersama. Untuk itu, Kementan, Kemendag, APTRI, dan Badan Pusat Statistik (BPS), harus segera menyamakan data tentang produksi dan kebutuhan gula nasional.
Editor: Ranto Rajagukguk