Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekonom Ingatkan Pentingnya Persiapan dan Edukasi terkait Rencana Redenominasi Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Meranti Tak Puas Dana Bagi Hasil Migas, Kemenkeu Beberkan Faktanya

Senin, 12 Desember 2022 - 07:36:00 WIB
Bupati Meranti Tak Puas Dana Bagi Hasil Migas, Kemenkeu Beberkan Faktanya
Staf Khusus Menkeu, Yustinus Prastowo membeberkan faktanya. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan tanggapan soal ketidakpuasan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, yang mempertanyakan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu, dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Optimalisasi Pendapatan Daerah di Pekanbaru, Riau, Kamis (8/12/2022) sebagai bentuk ketidakpuasan DBH Migas untuk wilayah Kepulauan Meranti. 

"Terkait pernyataan saudara Bupati Kepulauan Meranti yang tidak puas dengan alokasi DBH Kepulauan Meranti, dapat kami sampaikan bahwa perhitungan TKD tahun 2023, khususnya DBH Migas untuk Kabupaten Kepulauan Meranti sudah dilaksanakan sesuai ketentuan UU 1/2022 tentang HKPD. Sangat clear dan legitim!" kata Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dalam akunnya di Twitter, dikutip Senin (12/12/2022).

Dia menjelaskan, total alokasi DBH Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp207,67 miliar, meningkat naik 4,84 persen dibanding 2022 dengan DBH SDA Migas Rp115,08 miliar atau turun 3,53 persen. 

"Itu karena data lifting minyak 2022 dari Kementerian ESDM menunjukkan penurunan dari 2.489,71 ribu menjadi 1.970,17 ribu barel setara minyak, sehingga basisnya resmi," ujarnya.

Penurunan lifting ini berpengaruh terhadap alokasi DBH Migas untuk Kabupaten Kepulauan Meranti pada 2023. Menurutnya, dengan adanya penurunan lifting tersebut, pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti perlu memikirkan terobosan agar lifting di sana bisa ditingkatkan.

Lebih lanjut dia menuturkan, meski alokasi DBH Migas turun, alokasi DAU Kabupaten Kepulauan Meranti justru naik 3,67 persen menjadi Rp422,56 miliar. 

"Sayangnya, indikator kinerja pengelolaan anggaran DTU (DAU dan DBH) di Kabupaten Kepulauan Meranti masih lebih rendah dibandingkan daerah lain di Indonesia. Nah makin terang!" ucap Yustinus.

Menurutnya, dalam rangka membantu masyarakat miskin dari dampak inflasi, pemda wajib mengalokasikan 2 persen dari DTU (DBH dan DAU) untuk perlindungan sosial (perlinsos). Akan tetapi, per 9 Desember 2022, Kabupaten Kepulauan Meranti baru merealisasikan belanja wajib 9,76 persen, jauh dari rata-rata secara nasional sebesar 33,73 persen. 

Selain alokasi dari TKD, Kabupaten Kepulauan Meranti juga menerima manfaat dari belanja Pemerintah Pusat melalui K/L di wilayahnya. Total belanja K/L tersebut sebesar Rp137,99 miliar pada 2019, Rp154,59 miliar pada 2020, Rp118,03 miliar pada 2021, dan Rp120,41 miliar di tahun ini. Dari pengelolaan APBD, sejak 2016 rata-rata serapan belanja hanya 82,11 persen. Untuk 2022 baru terealisasi 62,49 persen saja (per 9 Desember 2022). 

Menurutnya, rendahnya penyerapan ini menunjukkan Kabupaten Kepulauan Meranti belum optimal mengelola anggaran terutama dalam upaya menurunkan tingkat kemiskinan yang tinggi mencapai 25,68 persen. 

"Jadi daripada menyampaikan pandangan tak berdasar dan tak sesuai mekanisme kelembagaan, Saudara Bupati Meranti seharusnya terus berupaya untuk memperbaiki kinerja dalam pengelolaan anggaran yang masih rendah dan pembangunan di daerah Meranti untuk kesejahteraan masyarakat daerahnya," tutur Yustinus.

"Kasihan publik dikecoh dengan sikap seolah heroik untuk rakyat. Faktanya ini manipulatif. Justru pusat terus bekerja dalam bingkai konstitusi dan NKRI. Mestinya kita tingkatkan koordinasi dan sinergi, bukan obral caci maki. Kami meradang lantaran etika publik menghilang!" imbuhnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut