Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPPU Jatuhkan Denda Rp15 miliar ke TikTok Imbas Telat Lapor Akuisisi Tokopedia
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Oligarki Ekonomi, KPPU Diminta Pasang Badan

Rabu, 27 Desember 2017 - 22:33:00 WIB
Cegah Oligarki Ekonomi, KPPU Diminta Pasang Badan
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejak reformasi, perekonomian Indonesia yang diharapkan lebih berkeadilan ternyata tidak banyak berubah. Sebab, ekonomi masih dikuasai dan dikendalikan oleh sekelompok atau perseorangan tertentu (oligarki).

Hal ini dinilai menjadi hambatan dalam percepatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan ketimpangan. Apalagi sumber pendapatan dari kelompok tertentu tersebut berasal dari sumber daya alam, di mana ketika harga komoditas turun otomatis perekonomian melambat.

"Ketergantungannya terhadap sumber daya material yang berbasis bahan baku dibandingkan dengan inovasi pengembangan industri itu lebih dominan. Jadi begitu harga komoditi jatuh karena kita ketergantungan terhadap bahan baku maka kemudian ikut jatuh juga," kata Direktur Eksekutif Megawati Institute, Arif Budimanta dalam sebuah diskusi, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Lebih gawat lagi, oligarki ekonomi berpotensi terjadi di semua sektor selama masih adanya pelaku oligarki. Pelaku ini memiliki kapital yang besar didukung kemampuan jaringan yang mumpuni, mudah berkomunikasi dengan pengambil kebijakan di pemerintah atau pihak-pihak yang bisa memuluskan keinginan mereka.

"Menurut saya okigarki itu bencana bukan hanya bahaya. Negara ini membutuhkan pemerataan pertumbuhan ekonomi, pemerataan distribusi, dan bagaimana bisa terjadi agar gap generation kita tidak terlalu tinggi," kata Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Bahlil Lahadalia di kesempatan yang sama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut