Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Janji Tak Naikkan Harga Rokok Eceran, Menkeu Purbaya: Anda Anggap Saya Tukang Kibul?
Advertisement . Scroll to see content

Cukai Naik, Sri Mulyani Ingin Buat Harga Rokok Makin Tak Terjangkau

Kamis, 10 Desember 2020 - 13:44:00 WIB
Cukai Naik, Sri Mulyani Ingin Buat Harga Rokok Makin Tak Terjangkau
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias rokok naik tahun depan rata-rata 12,5 persen. Kenaikan itu bertujuan membuat harga rokok semakin tak terjangkau.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan tarif cukai membuat indeks keterjangkauan harga rokok meningkat dari sebelumnya 12,2 persen menjadi 13,7-14 persen.

"Sehingga (rokok) makin tidak dapat terbeli," katanya secara virtual, Selasa (10/12/2020).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, aspek pengendalian konsumsi rokok menjadi salah pertimbangan pemerintah menaikkan tarif cukai. Namun, faktor lain seperti petani tembakau dan potensi kehadiran rokok ilegal tetap diperhitungkan.

Oleh sebab itu, kata dia, tarif cukai rokok untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) tidak naik. Cukai rokok yang naik untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM).

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut