Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta Tersembunyi di Balik Uap Vape
Advertisement . Scroll to see content

Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Sri Mulyani Sebut DBH CHT Jadi 3 Persen

Senin, 19 Desember 2022 - 09:58:00 WIB
Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Sri Mulyani Sebut DBH CHT Jadi 3 Persen
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun depan. Kebijakan kenaikan tarif cukai sigaret rata-rata sebesar 10 persen pada tahun 2023-2024 dilakukan untuk mendukung target penurunan prevalensi merokok anak. 

Khusus tarif cukai untuk jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT), kenaikan maksimum sebesar 5 persen dengan pertimbangan keberlangsungan tenaga kerja. Selain itu, hasil tembakau berupa Rokok Elektrik (REL) dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) tarif cukainya juga dinaikkan rata-rata sebesar 15 persen dan 6 persen setiap tahunnya untuk dua tahun ke depan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan, selain untuk pengendalian konsumsi rokok, penyesuaian tarif CHT juga telah mempertimbangkan petani tembakau, pekerja, serta industri hasil tembakau, penerimaan negara, dan pengawasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. 

Dia menambahkan, nilai penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) CHT akan naik dari 2 persen menjadi 3 persen dan akan digunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan BKC ilegal. 

“Melalui Dana Bagi Hasil CHT, kami terus meningkatkan dukungan terhadap para petani dan buruh serta buruh tembakau maupun buruh rokok. Kalau kita lihat tahun 2022 dan 2023 dibandingkan policy mengenai DBH CHT Tahun 2020 dan 2021, terlihat sekali keberpihakan dari kebijakan DBH ini,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Senin (19/12/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut