Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta Tersembunyi di Balik Uap Vape
Advertisement . Scroll to see content

Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Sri Mulyani Sebut DBH CHT Jadi 3 Persen

Senin, 19 Desember 2022 - 09:58:00 WIB
Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Sri Mulyani Sebut DBH CHT Jadi 3 Persen
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

Besaran alokasi DBH CHT akan diberikan sebanyak 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat yang digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan pekerja industri tembakau yang terdampak. 

"Adapun untuk bidang kesehatan, DBH CHT dialokasikan sebesar 40 persen dan DBH CHT untuk bidang penegakan hukum sebesar 10 persen," tuturnya.

Kebijakan tarif cukai berupa sigaret akan berlaku untuk 2023 dan 2024. Hal ini bertujuan untuk menyederhanakan proses perumusan kebijakan CHT setiap tahunnya dan memberikan kepastian bagi pelaku industri dan seluruh stakeholders terkait. 

Adanya penerimaan negara yang berasal dari penyesuaian tarif ini akan disalurkan kembali untuk masyarakat terdampak dalam bentuk DBH CHT. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut