Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Spekulasi AS Serang Iran, Maskapai Internasional Batasi Penerbangan di Timur Tengah
Advertisement . Scroll to see content

Dalam Waktu Sepekan, Menhub Akan Ubah Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Senin, 06 Mei 2019 - 13:14:00 WIB
Dalam Waktu Sepekan, Menhub Akan Ubah Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan menerapkan tarif batas atas baru tiket pesawat untuk kelas ekonomi dalam waktu tujuh hari. Hal ini menyusul tarif tiket pesawat yang tak kunjung diturunkan oleh maskapai penerbangan nasional.

"Rapatnya kita akan evaluasi batas atas, saya diberi waktu dalam sepekan untuk menerapkan tarif batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," ujar Menhub kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/5/2019).

Budi Karya menjelaskan, rencana penerapan tarif batas atas baru tiket untuk penerbangan jelas ekonomi itu akan diberlakukan bagi semua.

Rencana untuk menetapkan tarif batas atas baru tersebut, menurut Menhub berdasarkan pertimbangan atas kondisi masyarakat.

"Jadi dalam undang-undang itu disebutkan kementerian perhubungan dapat menentukan batas atas dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat," kata Budi usai mengikuti Rapat Koordinasi terkait harga tiket pesawat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri BUMN.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut