Dampak Perang Dagang, RI Kebanjiran Keramik asal China

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan menyebut perang dagang menyebabkan pasar Indonesia kebanjiran ubin keramik asal China. Hal ini tentu membuat industri ubin keramik dalam negeri menjerit.
Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Mardjoko mengatakan, sebelum adanya China-Asean Free Trade Area (CAFTA) impor ubin keramik rerata meningkat 20 persen per tahunnya. Sementara, kebutuhan industri dalam negeri sudah bisa dipenuhi karena kapasitas produksi jauh lebih besar daripada kebutuhanya.
"Tren impor ubin keramik sebelum berlakunya CAFTA meningkatnya rata-rata per tahun 20 persen. Dengan kondisi ini tentu industri dalam negeri menjerit," ujarnya di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Oleh karenanya, Kemendag menyelidiki safeguard dengan mengenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap impor barang ubin dan paving, ubin perapian, dan ubin dinding selama tiga tahun. Hal ini dimaksukan untuk mencegah atau memulihkan ancaman kerugian serius akibat industri dalam negeri yang tidak dapat bersaing.
Adapun tarif BMTP yang dikenakan yaitu Periode Tahun Pertama (12 Oktober 2018-11 Oktober 2019) sebesar 23 persen; Periode Tahun Kedua (12 Oktober 2019-11 Oktober 2020) sebesar 21 persen; dan Periode Tahun Ketiga (12 Oktober 2020-11 Oktober 2021) sebesar 19 persen.