Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ma’ruf Amin Tegaskan Gus Yahya dan Rais Aam PBNU Berdamai, Sepakat Muktamar Bersama
Advertisement . Scroll to see content

Dana Kelola Haji Capai Rp140 Triliun, Wapres Sarankan Investasi ke Wakaf hingga SBN

Jumat, 09 April 2021 - 12:53:00 WIB
Dana Kelola Haji Capai Rp140 Triliun, Wapres Sarankan Investasi ke Wakaf hingga SBN
Wakil Presiden, Ma`ruf Amin. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Selain itu, pengembangan dana  haji dapat dilakukan melalui investasi wakaf, investasi haji, dan investasi global,” katanya.

Ma’ruf Amin pun meminta kepada BPKH untuk tetap hati-hati dalam mengelola keuangan haji. Sebab, sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH memiliki tugas untuk melaksanakan pengelolaan keuangan haji yang mencakup penerimaan, pengembangan, pengeluaran dan pertanggungjawaban keuangan haji. 

“BPKH berkewajiban untuk menempatkan dan menginvestasikan keuangan haji sesuai dengan prinsip syariah, kehati-hatian, keamanan, nilai manfaat, dan likuiditas, baik di dalam maupun luar negeri,” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut