Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Awardee LPDP Tidak Patuh, Ini Deretan Kewajiban Kontribusi Alumni untuk Negara
Advertisement . Scroll to see content

Dana Repatriasi Rp141 Triliun Berpotensi Kabur ke Luar Negeri, Ini Komentar Sri Mulyani

Rabu, 09 Oktober 2019 - 15:48:00 WIB
Dana Repatriasi Rp141 Triliun Berpotensi Kabur ke Luar Negeri, Ini Komentar Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Kendati demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan, pemerintah akan terus menjaga iklim investasi di Indonesia. Hal ini dilakukan agar dana repatriasi tax amnesty yang selama ini ada di instrumen keuangan Tanah Air.

"Jadi banyak yang sudah dilakukan investasinya di Indonesia," ucapnya.

Sebagai informasi, selama sembilan bulan pelaksanaan tax amnesty, total aset yang dideklarasikan adalah Rp4.881 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari deklarasi dalam negeri Rp3.697,94 triliun, deklarasi luar negeri Rp1.036,37 triliun, dan dana repatriasi Rp146,69 triliun

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut