Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Hijau, Nilai Transaksi Tembus Rp740 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Dapat Jatah 10 Persen Saham Freeport, Pemprov Papua Tak Kunjung Bentuk BUMD

Rabu, 31 Maret 2021 - 15:41:00 WIB
Dapat Jatah 10 Persen Saham Freeport, Pemprov Papua Tak Kunjung Bentuk BUMD
Pembentukan BUMD untuk menerima divestasi saham 10 persen Freeport tidak kunjung terbentuk. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dia melanjutkan, perkembangan terakhir yang disampaikan oleh Pemkab Mimika bahwa status pembentukan BUMD sedang dalam proses akta notaris dengan rencana nama BUMD PDM. "Selanjutnya kami akan menunggu surat resmi dari pemerintah baik kabupaten maupun provinsi dan kita akan melakukan transaksi pengalihan saham dengan akta notaris," katanya.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Derek Hegemur mengatakan, pembentukan BUMD saat ini telah diproses dan diperkirakan pada bulan April sudah ditandatangani. "Rancangan akta notaris pendirian Papua Divestasi Mandiri telah diproses dan mungkin setelah pertemuan ini pada bulan April bisa tertandatangani akta notarisnya," tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut