Dari 3 Juta, Hanya 700.000 Pekerja Konstruksi yang Bersertifikat
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menginginkan agar kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang konstruksi menjadi berkompeten. Untuk itu, para pekerja konstruksi harus bersertifikasi agar bisa berdaya saing.
Dengan adanya sertifikasi, maka dalam proses pengerjaan juga tidak asal-asalan sehingga tidak terjadi human error hingga kecelakaan dalam proyek konstruksi.
“Kita harus mengejar kualitas, tidak hanya material, equipment-nya, sertifikasinya, teknologinya, tapi yang terpenting adalah SDM-nya harus berkompeten. Dalam rangka kompetisi inilah harus tersertifikasi,” katanya di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (29/1/2018).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Komunikasi Publik PUPR R Endra Saleh Atmawidjaja menyebut, ada 700 ribuan pekerja konstruksi yang telah bersertifikasi. Namun, jika ditotal, pekerja konstruksi yang bekerja saat ini telah mencapai 3 juta.
Itu artinya, dari total pekerja konstruksi tersebut, hanya segelintir saja yang sudah bersertifikat. “Kalau datanya masih 700.000-an yang sudah bersertifikat. Tapi, yang kita butuhkan ada sekitar 3 juta. Artinya, yang bekerja tapi belum bersertifikat ada 2 jutaan kan,” ucapnya.