Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 
Advertisement . Scroll to see content

Darurat Corona, Perusahaan Diminta Perhatikan Upah Buruh

Kamis, 26 Maret 2020 - 15:09:00 WIB
Darurat Corona, Perusahaan Diminta Perhatikan Upah Buruh
Pandemi virus Corona (Covid-19) berdampak besar bagi para pelaku usaha di Indonesia. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Salah satu dukungan pemerintah kepada badan usaha, kata Susi, memberi kelonggaran bagi perusahaan yang memberlakukan pembatasan. Kelonggaran itu berupa penentuan upah berdasarkan kesepakatan pengusaha dengan buruh. Bahkan kata Susi, pihaknya sudah menyiapkan berbagai kebijakan insentif dan stimulus ekonomi untuk mendukung pengusaha maupun para pekerja.

Diketahui pemerintah sudah menerbitkan kebijakan stimulus ekonomi. Dan saat ini akan diterbitkan stimulus ketiga untuk menjaga keberlangsungan ekonomi Indonesia. 

"Berbagai stimulus ekonomi yang sudah digulirkan oleh pemerintah. Supaya ini membangun confidence, membangun suatu optimism kita, di tengah kondisi sulit ini," katanya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut