Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bincang Bicara Jadi Forum untuk Perkuat Keberlanjutan Event Kreatif di Jawa Barat
Advertisement . Scroll to see content

Demi Penanganan Covid-19, Kemenparekraf Potong Anggaran BIP Jaringan Pengaman Usaha

Kamis, 07 Oktober 2021 - 10:44:00 WIB
 Demi Penanganan Covid-19, Kemenparekraf Potong Anggaran BIP Jaringan Pengaman Usaha
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Fadjar Hutomo. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan BIP JPU dibuka untuk usaha di bidang Kuliner, Kriya, dan Fesyen. Adapun syarat utama untuk mendaftar antara lain, telah memiliki NIB atau Nomor Izin Berusaha, sementara syarat dan ketentuan masing-masing kategori BIP dapat dilihat pada Petunjuk Teknis yang dapat diunduh pada website BIP.

Untuk memperoleh bantuan tersebut, ia mengatakan terdapat beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui oleh seluruh peserta. Seperti diantaranya, seleksi administrasi, seleksi substansi proposal, seleksi wawancara, dan verifikasi lapangan.

Lalu, terdapat tahapan penetapan penerima bantuan, pengikatan komitmen perjanjian kerja sama, pencairan bantuan, laporan dan pertanggungjawaban, serta monitoring, pengendalian dan evaluasi.

Meskipun program BIP Kategori Reguler tidak dapat dijalankan di tahun ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, menuturkan Kemenparekraf akan terus berupaya membantu para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut