Di Ibu Kota Baru Suku Dayak Minta Lahan, Bappenas Kaji dengan Kementerian ATR
JAKARTA, iNews.id - Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) meminta lahan di wilayah Ibu Kota baru. Permintaan ini menyusul semakin tipisnya lahan yang dimiliki suku Dayak akibat tergerus pembukaan lahan industri.
Merespons permintaan tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, akan mengakomodasi permintaan tersebut. Permintaan tersebut nantinya dibahas dengan Kementerian Agraria Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Nanti akan kami sampaikan kementerian ATR atau BPN untuk melihat akomodasi dari permintaan tersebut," kata dia di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Mantan Menteri Keuangan itu menekankan, nantinya lahan yang digunakan bukan hanya fokus di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara. Tetapi juga wilayah-wiliayah yang berada di sekitarnya.
Hal ini dimaksud untuk meminimalkan adanya gesekan budaya antara masyarakat asli dan pendatang. "Sehingga masyarakat lokal nanti bisa berbaur dengan mudah di Ibu Kota baru tersebut," kata dia.