Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Mundur, Basuki: Investor Tak Perlu Khawatir
Advertisement . Scroll to see content

Di Ibu Kota Baru Suku Dayak Minta Lahan, Bappenas Kaji dengan Kementerian ATR

Kamis, 17 Oktober 2019 - 17:19:00 WIB
Di Ibu Kota Baru Suku Dayak Minta Lahan, Bappenas Kaji dengan Kementerian ATR
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Wakil Bendahara Umum Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Dagut H Djunas mengatakan, permintaan tersebut wajar agar masyarakat Dayak tidak tersingkir dari kampung halaman mereka akibat proyek pemindahan Ibu Kota.

Secara spesifik, Dagut menyebutkan, negara harus memberikan lahan gratis seluas 5 hektare (ha) untuk satu keluarga. Selain itu, setiap desa perlu diberikan hak tanah ulayat paling sedikit 10 ha.

"Masyarakat kita ingin punya tanah lima ha tiap keluarga yang punya sertifikat gratis dan setiap desa punya hutan adat 10 ha minimal, kami harap diberikan perlakuan contoh yang baik," ujarnya

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut