Diajak Kerja Sama, REI Ungkap Kendala Pengadaan Rumah ASN TNI/Polri
JAKARTA, iNews.id - Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) siap bekerja sama dengan pemerintah dalam pengadaan rumah untuk Aparat Sipil Negara (ASN) dan anggota TNl/Polri. Pasalnya, pengembang yang tergabung dalam REI tersebar di seluruh pelosok Indonesia.
Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata mengatakan, pihaknya telah ditawarkan untuk bekerja sama dalam program ini oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebab, REI memiliki kompetensi di bidang rumah murah dan menengah.
"Kita siap berpartisipasi membantu pemerintah dan tentu kita terima kasih ke Kementerian PUPR yang selalu libatkan kita dalam setiap gagasan dan kebijakan dalam pelaksanaan untuk perumahan rakyat ini," ujarnya di DPP REI, Jakarta, Rabu (14/11/2018).
Pihaknya dalam waktu dekat akan berdiskusi dengan Kementerian PUPR untuk usulan memperlonggar kebijakan Bank Indonesia (BI) checking untuk ASN, TNI/Polri. Pasalnya, banyak ASN, TNI/Polri yang memakai Surat Keputusan (SK) Pengangkatan untuk menjadi jaminan mengkredit kendaraan.
Padahal, jika sudah digunakan sebagai jaminan kredit maka dapat menjadi kendala saat BI checking karena hal ini dihitung sebagai utang. Dengan demikian, ASN, TNI/Polri tersebut tidak lolos BI checking untuk mengajukan pembelian rumah ASN, TNI/Polri.