Dianggarkan Rp307 Triliun, Penyerapan Belanja Produk Koperasi dan UMKM Masih Rendah
Namun, untuk belanja di kisaran Rp50 juta-Rp 200 juta harus lewat LPSE LKPP. Selain itu, pihak lain yang masih memiliki daya beli adalah badan usaha milik negara (BUMN).
"Kami sebelumnya sudah membuat MoU dengan Menteri BUMN Erick Thohir agar belanja yang Rp14 miliar ke bawah itu untuk membeli produk koperasi dan UMKM, bukan hanya barang, tapi juga jasa. Terlebih, BUMN sekarang mengembangkan Pasar Digital BUMN (PaDi), jadi kalau produk mereka masuk ke situ, tentu akan sangat membantu," ujar Teten.
Kendati demikian, belanja pemerintah dan BUMN untuk membeli produk UMKM tidak bisa berlaku ke semua. Ini terkait pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat paripurna sebelumnya.
"Dalam rapat paripurna kemarin, Pak Jokowi sudah menyampaikan untuk menyerap produk pangan, pertanian, dan perikanan yang tidak terserap pasar, seperti ikan, komoditas jagung, kopi, termasuk kemarin bawang putih di Brebes," kata Teten.
Editor: Dani M Dahwilani