Dicairkan, Ini Cara Cek Subsidi Gaji untuk Guru Honerer
Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na'im menambahkan, bantuan sebesar Rp1,8 juta diberikan secara langsung dalam satu tahap.
"Pencairan BSU sudah mulai bisa dilakukan sekarang, pada November dan Desember nanti," katanya.
Berikut cara mengaksesnya:
1. Buka laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/?s=999&pesan
2. Masukkan account PTK pada Dapodik
3. Masukkan password PTK Dapodik
4. Klik tombol "Login"
Dalam laman tersebut, seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah disiapkan untuk dicetak dan dibawa ke bank penyalur. Sementara dokumen KTP dan NPWP (jika diperlukan) disiapkan sendiri.
Dokumen yang harus dicetak dan dibawa ke bank penyalur yaiut Surat Keputusan Penerima BSU dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Untuk surat terakhir harus ditandatangani dengan materai sebelum dibawa ke bank.
Editor: Rahmat Fiansyah