Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Antusias Tinggi, Hampir 70 Orang Daftar Seleksi JPT Deputi Kemenpora
Advertisement . Scroll to see content

Dicopot Erick Thohir, Mantan Deputi dan Sekretaris Jadi Direksi BUMN

Senin, 18 November 2019 - 21:11:00 WIB
Dicopot Erick Thohir, Mantan Deputi dan Sekretaris Jadi Direksi BUMN
Staf Khusu Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutuskan untuk memberhentikan seluruh pejabat di level Deputi dan Sekretaris. Keputusan Menteri BUMN Erick Thohir ini dalam rangka penyegaran guna mendorong kinerja organisasi.

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyampaikan, para pejabat ini akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk dari Asisten Deputi. Seluruh Plt ini sudah bisa bekerja mulai besok.

Sementara, para pejabat yang dicopot, tetap diberdayakan untuk memajukan perusahaan pelat merah.

"Penugasan selanjutnya, kita sejak awal katakan ke perusahaan BUMN dan penugasan tersebut menunggu RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Kalau perusahaan BUMN terpisah dari Kementerian BUMN jadi harus menunggu RUPS terlebih dahulu," kata Arya di Jakarta, Senin (18/11/2019) 

Para deputi ini dipastikan akan mengisi posisi direksi BUMN. Pasalnya, para deputi tersebut sudah banyak melakukan pengawasan dan mendorong kinerja BUMN selama lima tahun lebih.

"Wajar kalau mereka juga sangat mumpuni kembali ke perusahaan BUMN. Kita yakin seperti itu. Mudah-mudahan perusahaan BUMN yang mereka pegang bisa semakin baik," ujar Arya.

Arya juga mengatakan, untuk sementara tugas-tugas deputi Kementerian BUMN akan ditangani oleh wakil menteri dan Plt Deputi. Selain melakukan penyegaran, restrukturisasi jajaran deputi turut dilakukan untuk merampingkan struktur organisasi. Pasalnya, dengan adanya dua Wamen dalam satu instansi ini dikhawatirkan bertabrakan dengan kewenangan deputi.

"Dengan adanya Wamen, strukturnya dengan yang ada besar. Sementara, kita inginnya ramping. Nanti soal deputi ini, yang pertama akan diubah adalah strukturnya. Di mana kewenangan wamen, kewenangan deputi akan diatur dalam strukturnya," ujarnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut