Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian
Advertisement . Scroll to see content

Diminta Tunda Pajak E-Commerce, Menkeu: Kapan Gemuknya? Lama Banget

Rabu, 31 Oktober 2018 - 13:58:00 WIB
Diminta Tunda Pajak E-Commerce, Menkeu: Kapan Gemuknya? Lama Banget
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

"Kita tidak tahu modelnya seperti apa, supply chain-nya seperti apa, value added-nya dimana, maka pajaknya harus di-collect sebelah mana," kata dia.

Pemerintah sebelumnya berencana memungut pajak untuk perdagangan e-commerce dengan menerapkan tarif PPh Final sebesar 0,5 persen bagi pelaku usaha yang memiliki peredaran usaha kotor sampai dengan Rp4,8 miliar setahun. Namun, kebijakan ini masih jalan di tempat.

Menkeu mengatakan, pemerintah juga sering dikeluhkan pelaku bisnis lainnya karena diperlakukan tidak adil. Banyak, pelaku bisnis yang terancam bangkrut karena kehadiran e-commerce.

"Saya ketemu sama dua-duanya, yang satu bilang tolong kami dilindungi dan yang satu tolong kami dikasih space untuk expand," tuturnya.

Situasi ini, kata Menkeu, menciptakan dilema bagi Kemenkeu. Dia menyebut hal ini menjadi tantangan untuk menjaga bagaimana supaya seluruh pelaku usaha di Indonesia bisa tumbuh beriringan.

"Jadi kami di Kemenkeu, untuk bisa memahami mereka, saya tidak mungkin mengandalkan birokrat saja yang cuma mikirin akuntansi," ucapnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut