Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harta Kekayaan Heru Pambudi Sekjen Kemenkeu Capai Rp71 Miliar, Unggul Jauh dari Purbaya
Advertisement . Scroll to see content

Diminta Turunkan Tarif PPh Badan, Sri Mulyani Janji Lakukan Kajian

Selasa, 08 Januari 2019 - 20:01:00 WIB
Diminta Turunkan Tarif PPh Badan, Sri Mulyani Janji Lakukan Kajian
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Sejumlah kalangan terutama pelaku usaha meminta pemerintah memangkas pajak penghasilan (PPh) badan. Langkah ini perlu diambil guna meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, saat ini pemerintah tengah melakukan kajian untuk memangkas PPh badan. Menurut dia, saat ini banyak negara berkembang sedang melakukan hal serupa.

Namun, ia menjelaskan, hal tersebut bukanlah hal mudah. Pasalnya, pemerintah perlu melakukan revisi Undang-Undang (UU) terlebih dahulu, apabila ingin memotong tarif PPh Badan.

"PPh Badan ini membutuhkan perubahan undang-undang yang butuh proses panjang, bukan hanya Inpres (Instruksi Presiden) atau PMK (Peraturan Menteri Keuangan). Ini artinya ada unsur politik, perlu dirapatkan dengan DPR, enggak bisa cepat,"  ujar Sri Mulyani dalam acara diskusi 'Outlook Perekonomian Indonesia 2019' di Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Meski sudah berencana melakukan pemangkasan, Sri Mulyani masih belum dapat memastikan seberapa besar pemangkasan tarif PPh badan akan dilakukan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut