Diminta Turunkan Tarif PPh Badan, Sri Mulyani Janji Lakukan Kajian
JAKARTA, iNews.id – Sejumlah kalangan terutama pelaku usaha meminta pemerintah memangkas pajak penghasilan (PPh) badan. Langkah ini perlu diambil guna meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, saat ini pemerintah tengah melakukan kajian untuk memangkas PPh badan. Menurut dia, saat ini banyak negara berkembang sedang melakukan hal serupa.
Namun, ia menjelaskan, hal tersebut bukanlah hal mudah. Pasalnya, pemerintah perlu melakukan revisi Undang-Undang (UU) terlebih dahulu, apabila ingin memotong tarif PPh Badan.
"PPh Badan ini membutuhkan perubahan undang-undang yang butuh proses panjang, bukan hanya Inpres (Instruksi Presiden) atau PMK (Peraturan Menteri Keuangan). Ini artinya ada unsur politik, perlu dirapatkan dengan DPR, enggak bisa cepat," ujar Sri Mulyani dalam acara diskusi 'Outlook Perekonomian Indonesia 2019' di Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Meski sudah berencana melakukan pemangkasan, Sri Mulyani masih belum dapat memastikan seberapa besar pemangkasan tarif PPh badan akan dilakukan.