Diminta Turunkan Tarif PPh Badan, Sri Mulyani Janji Lakukan Kajian
 
                 
                Mantan Direktur Operasional Bank Dunia tersebut menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian dengan melihat beberapa negara lain. Pasalnya, dalam kesepakatan negara-negara G-20 terdapat larangan untuk berlomba-lomba menurunkan tarif pajak sebesar-besarnya (race to the bottom).
Ia pun kemudian menjelaskan, saat ini tarif PPh Badan Indonesia masih yang paling tinggi, dibandingkan negara kawasan Asia Tenggara lainnya.
"Tarif PPh di Malaysia dan Thailand yang saat ini masing-masing di angka 24 persen dan 20 persen. Singapura mematok angka 17 persen. Cuma Filipina saja yang persentasenya di atas, itu 30 persen," tutur Sri Mulyani.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya mengatakan, menurunkan tarif pajak tidak menjamin akan menaikkan tax ratio. Bahkan, menurut dia, dalam jangka pendek angka tax ratio bisa turun jika tarif dipangkas.
"Apakah turun terus tergantung kajian, apakah itu naikan tax ratio kalau dampak pendeknya sih pasti turun penerimaan, ada delayed ada waktunya," ujarnya dalam acara media gathering di Cisarua Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/12/2018) malam.
Editor: Ranto Rajagukguk