Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harta Kekayaan Heru Pambudi Sekjen Kemenkeu Capai Rp71 Miliar, Unggul Jauh dari Purbaya
Advertisement . Scroll to see content

Diminta Turunkan Tarif PPh Badan, Sri Mulyani Janji Lakukan Kajian

Selasa, 08 Januari 2019 - 20:01:00 WIB
Diminta Turunkan Tarif PPh Badan, Sri Mulyani Janji Lakukan Kajian
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Direktur Operasional Bank Dunia tersebut menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian dengan melihat beberapa negara lain. Pasalnya, dalam kesepakatan negara-negara G-20 terdapat larangan untuk berlomba-lomba menurunkan tarif pajak sebesar-besarnya (race to the bottom).

Ia pun kemudian menjelaskan, saat ini tarif PPh Badan Indonesia masih yang paling tinggi, dibandingkan negara kawasan Asia Tenggara lainnya.

"Tarif PPh di Malaysia dan Thailand yang saat ini masing-masing di angka 24 persen dan 20 persen. Singapura mematok angka 17 persen. Cuma Filipina saja yang persentasenya di atas, itu 30 persen," tutur Sri Mulyani.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya mengatakan, menurunkan tarif pajak tidak menjamin akan menaikkan tax ratio. Bahkan, menurut dia, dalam jangka pendek angka tax ratio bisa turun jika tarif dipangkas.

"Apakah turun terus tergantung kajian, apakah itu naikan tax ratio kalau dampak pendeknya sih pasti turun penerimaan, ada delayed ada waktunya," ujarnya dalam acara media gathering di Cisarua Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/12/2018) malam.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut