Diserang Hama, Klaim Asuransi Petani Karawang Cair
Selanjutnya, kepada Kecamatan Tempuran, untuk Poktan Belut Putih seluas 1 ha senilai Rp6 juta, untuk Poktan Tani Mukti seluas 1,5 ha senilai Rp9 juta dan Kecamatan Majalaya untuk Poktan Panglipur II seluas 1,6 ha senilai Rp9,6 juta, untuk Poktan Tirta Mustika seluas 2,2 ha senilai Rp13,2 juta.
Sarwo menyebutkan, Kabupaten Karawang merupakan salah satu sentra padi yang paling tinggi kepeduliannya terhadap asuransi pertanian. Tercatat pada 2018, dari pagu Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) 29.000 ha, yang terealisasi mencapai 24.700 ha. Sementara klaim yang terjadi seluas 385 ha.
“Pemerintah memberi subsidi Rp144.000/ha dan petani hanya dibebani Rp36.000/ha. Sejauh ini, respons petani Karawang terhadap program asuransi pertanian cukup baik,” kata Sarwo Edhy.
Editor: Ranto Rajagukguk