JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR menyetujui asumsi dasar dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN 2022 yang disampaikan pemerintah.
Persetujuan itu, diberikan Komisi XI DPR RI saat menggelar rapat kerja (raker) bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Ketua Panitia Kerja (Panja) Pertumbuhan Ekonomi DPR RI, Dolfie OFP, mengatakan dewan telah menyepakati asumsi ekonomi dasar RAPBN 2022, termasuk target pertumbuhan ekonomi RI tahun 2022 akan berada pada kisaran 5,2 persen hingga 5,8 persen.
Untuk mencapai target tersebut, lanjutnya, perlu dibuat kebijakan yang optimal dari otoritas fiskal hingga sektor Jasa Keuangan.
"Asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 yang menjadi landasan dalam menyusun APBN jadi sangat penting. Oleh karena itu, APBN 2022 dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, membutuhkan upaya kebijakan dan program pemerintah," kata Dolfie, dalam Raker Komisi XI dan Pemerintah di DPR RI, di Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Dolfie pun mendorong pemerintah untuk mendongkrak konsumsi rumah tangga agar bisa mencapai kisaran 5,1 persen hingga 5,3 persen, sementara konsumsi pemerintah 3,2 persen hingga 4,4 persen. Selain itu, angka investasi juga perlu didorong lagi hingga kisaran 5,4 persen hingga 6,9 persen.
"Dimana belanja pemerintah diarahkan untuk belanja berkualitas, yang ditandai dengan manfaat belanja yang langsung dirasakan oleh rakyat di sektor-sektor produktif," ujar Dolfie.
Dia mengungkapkan, ke depan pemerintah juga perlu mendorong dan menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah. "Sebagai bagian dari ekonomi nasional," ucap Dolfie.
Seperti diberitakan, sebelumnya pemerintah telah menyampaikan KEM PPKF ke Komisi XI DPR RI dalam raker 2 Juni 2021, yang kemudian diputuskan untuk membentuk dua panja yakni Panja Penerimaan dan Panja Pertumbuhan dan Pembangunan Nasional.
Berikut rincian asumsi makro ekonomi dalam RAPBN 2022 yang telah disetujui DPR:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,2 persen hingga 5,8 persen
- Nilai tukar Rupiah: Rp13.900 hingga Rp 15.000 per dolar AS
- Inflasi: 2 persen hingga 4 persen
- Lifting minyak bumi 686.000 barel hingga 726.000 barel per hari
- Lifting gas 1,03 juta barel hingga 1,1 juta barel setara minyak per hari
- Tingkat bunga SUN 10 tahun: 6,32 persen hingga 7,27 persen
- ICP 55 dolar AS hingga 65 dolar AS per barel
Editor : Jeanny Aipassa
Follow Berita iNews di Google News