Disetujui DPR, Ini Rincian Asumsi Ekonomi 2022

JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR menyetujui asumsi dasar dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN 2022 yang disampaikan pemerintah.
Persetujuan itu, diberikan Komisi XI DPR RI saat menggelar rapat kerja (raker) bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Ketua Panitia Kerja (Panja) Pertumbuhan Ekonomi DPR RI, Dolfie OFP, mengatakan dewan telah menyepakati asumsi ekonomi dasar RAPBN 2022, termasuk target pertumbuhan ekonomi RI tahun 2022 akan berada pada kisaran 5,2 persen hingga 5,8 persen.
Untuk mencapai target tersebut, lanjutnya, perlu dibuat kebijakan yang optimal dari otoritas fiskal hingga sektor Jasa Keuangan.
"Asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 yang menjadi landasan dalam menyusun APBN jadi sangat penting. Oleh karena itu, APBN 2022 dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, membutuhkan upaya kebijakan dan program pemerintah," kata Dolfie, dalam Raker Komisi XI dan Pemerintah di DPR RI, di Jakarta, Selasa (8/6/2021).