Diskon Tiket Pesawat ke 10 Destinasi Wisata Berlaku hingga Mei 2020
"Kemudian, AirNav Indonesia akan memberikan insentif pengurangan biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan sebesar 20 persen pada rute penerbangan dimaksud, yang selanjutnya akan diatur berdasarkan Keputusan Direksi Perum LPPNPI," kata dia.
Selain itu, dia menyebut bahwa perusahaan plat merah lain, Pertamina juga berencana memberikan potongan harga avtur sebesar 10 persen yang selanjutnya akan diatur pada Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero). "Kebijakan ini berlaku mulai bulan Maret 2020 sampai dengan Mei 2020 dan akan dilakukan evaluasi secara berkala," ucapnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan, pemberian diskon tarif insentif ini tidak hanya diberikan dari Jakarta saja, melainkan untuk semua penerbangan menuju 10 destinasi wisata. Selain itu, diskon tarif ini akan berlaku untuk pulang-pergi. "(Diskon) tiketnya tidak hanya dari Jakarta saja, dari destinasi manapun sepanjang tujuannya ke 10 destinasi itu diberikan diskon. Kemudian diskonnya untuk pulang-pergi ya. Kita konsisten," ujar dia.
Novie menambahkan, pemberian insentif berupa diskon tarif penerbangan ke 10 destinasi wisata ini bertujuan untuk mendorong sektor pariwisata sebagai akibat wabah virus korona (Covid-19). Dia menyebut, wabah virus tersebut berdampak pada menurunnya jumlah pergerakan pesawat di sejumlah bandara.
"Seperti di Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Novie menyebut pergerakan pesawat di bandara ini menurun dari semula 470-480 pergerakan pesawat menjadi hanya kurang lebih 400 pergerakan," kata dia.
Editor: Ranto Rajagukguk