Diskriminasi CPO Uni Eropa, RI Pastikan Bawa ke WTO
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia memantapkan dirinya untuk menyeret Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO) jika RED II Delegated ACT kepada sawit tetap diberlakukan. Seperti diketahui, RED II Delegated ACT rencananya berlaku mulai 12 Mei 2019.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan keluhannya bersama dengan anggota Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) lainnya kepada parlemen Uni Eropa. Anggota CPOPC yang terdiri dari Indonesia, Malaysia dan Colombia sendiri berangkat menuju Brussels, Belgia, 8-9 April 2019 lalu.
Seperti diketahui, di Brussels, delegasi RI, Malaysia, dan Kolombia bertemu beberapa pihak. Mulai dari Komisi Parlemen Eropa dipimpin Wakil Presiden Parlemen Eropa, Dewan Eropa, kelompok perusahaan besar Eropa yang menggunakan minyak kelapa sawit, dan kelompok perusahaan besar Eropa yang berinvestasi di Indonesia.
"Selain menempuh litigasi di dispute. Secara jalan kita akan review hubungan kita dengan mereka. Mereka tahu kita sedang menempuh perundingan CEPA," ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Menurut Darmin, pemerintah siap melakukan beberapa review terhadap produk asal Uni Eropa. Namun mengenai apa saja yang akan di-review, dirinya belum mau membeberkannya.