Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Fakta di Balik Munculnya Debt Collector di Rumah Sarwendah
Advertisement . Scroll to see content

Ditjen Pajak Beri Penjelasan soal Kasus Soimah

Senin, 10 April 2023 - 08:26:00 WIB
Ditjen Pajak Beri Penjelasan soal Kasus Soimah
Ditjen Pajak beri Penjelasan soal kasus Soimah
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak (DJP) untuk menyelidiki kasus yang menimpa Soimah Pancawati. Pesinden itu sebelumnya mengaku diperlakukan tidak baik oleh pegawai Ditjen Pajak.

"Saya meminta tim @ditjenpajakri melakukan penelitian masalah yang dialami Bu Soimah," tulis Sri Mulyani dalam akunnya di Instagram, dikutip Senin (10/4/2023).

Sri Mulyani pun mengunggah video singkat yang berisi penjelasan secara lengkap, detail, dan akurat dari DJP. Video tersebut berisi klarifikasi dan penjelasanterkait kasus yang dialami Soimah, yang diawali dengan permintaan maaf dari pegawai Ditjen Pajak.  

"Pertama-tama, kami meminta maaf kepada ibu Soimah, jika merasakan tidak nyaman dan memiliki pengalaman yang tidak enak dengan pegawai kami," kata pegawai pajak tersebut.

Pegawai itu menjelasakan ada tiga hal terkait pengalaman Soimah, yang dinilai ada kesalahpahaman. DJP mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, belum ada pegawai Ditjen Pajak yang pernah bertemu dengan Soimah secara langsung.

"Pertama, mengenai kisah tahun 2015 ketika Soimah membeli rumah, mengikuti kesaksian beliau di notaris, patut diduga yang berinteraksi adalah instansi di luar kantor pajak yang berkaitan dengan jual beli aset berupa rumah," ujarnya.

Menurutnya, jika ada transaksi yang dilakukan KPP Pratama Bantul, maka hanya sebatas kegiatan nilai transaksi rumah tersebut. 

"Validasi dilakukan kepada penjual, bukan pembeli rumah, untuk memastikan bahwa nilai transaksi yang dilaporkan memang sesuai dengan ketentuan, yaitu harga pasar yang mencerminkan keadaan yang sebenarnya," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut