Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Fakta di Balik Munculnya Debt Collector di Rumah Sarwendah
Advertisement . Scroll to see content

Ditjen Pajak Beri Penjelasan soal Kasus Soimah

Senin, 10 April 2023 - 08:26:00 WIB
Ditjen Pajak Beri Penjelasan soal Kasus Soimah
Ditjen Pajak beri Penjelasan soal kasus Soimah
Advertisement . Scroll to see content

Kedua, soal debt collector, DJP mengonfirmasi bahwa menurut undang-undang (UU), kantor pajak memiliki debt collector sendiri yang disebut sebagai Juru Sita Pajak Negara (JSPN). Mereka bekerja dengan dibekali surat tugas dan menjalankan perintah jelas jika ada tindakan pajak.

"Ibu Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tak ada utang pajak, lalu buat apa didatangi sambil membawa debt collector? Apa benar itu pegawai pajak? Jika benar pegawai pajak, maka mungkin itu adalah Petugas Penilai Pajak yang meneliti pembangunan pendopo Ibu Soimah," tuturnya.

Petugas Pajak dalam menjalankan tugasnya melibatkan penilai profesional agar tak semena-mena. Karena itu, kerjanya pun detail dan lama, serta tidak asal-asalan. Hasilnya, kata pegawai Pajak tersebut, nilai bangunan ditaksir Rp4,7 miliar, bukan Rp50 miliar seperti yang diklaim Soimah. Dalam laporannya, Soimah menyatakan pendopo tersebut senilai Rp5 miliar.

"Penting dicatat, kesimpulan dan rekomendasi petugas pajak tersebut bahkan belum dilakukan tindak lanjut. Lalu yang ketiga, sempat beliau ketika dihubungi petugas pajak yang seolah dengan cara tidak manusiawi, mengejar untuk segera melaporkan SPT di akhir Maret 2023," katanya.

Pada rekaman chat komunikasi dengan Soimah, petugas DJP disebutkan hanya mengingatkan Soimah agar tidak terlambat membayar SPT karena bisa terkena sanksi administrasi dan justru menawarkan bantuan jika terdapat kendala dalam pengisian agar tidak terlambat. Chat seperti ini juga dilakukan ke semua Wajib Pajak (WP).  

"Kami telah menelusuri chat dan rekaman komunikasi melalui telepon dan Whatsapp, dan mendapati dari awal hingga akhir, petugas kami sangat santun dalam menyampaikan. Hingga detik ini pun, meski Bu Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP tidak mengirimkan surat teguran resmi, melainkan melakukan pendekatan persuasif," ujarnya.

Bahkan, DJP mengklaim telah mencoba menghubungi Soimah dan sangat terbuka jika Soimah dan kawan pajak lainnya ingin bertemu langsung. DJP berpesan untuk menghubungi kantor pajak terdekat jika membutuhkan bantuan.

Sementara itu, Sri Mulyani menyatakan Ditjen Pajak Kemenkeu terus melakukan perbaikan layanan. Dia pun berterima kasih atas masukan dan kritik yang membangun dari masyarakat. 
 
"Kami akan terus melakukan perbaikan pelayanan. Terima kasih atas masukan dan kritikan yang konstruktif. Untuk Indonesia yang lebih baik!" ujar Sri Mulyani.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut