Dorong Kepatuhan Bayar Pajak, Menkeu Edukasi Lewat Pendidikan
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understarding/MoU) dan kerja sama dengan Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Hal ini sebagai upaya membangun dan menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pajak kepada masyarakat.
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, MoU ini nantinya mendasari berbagai kegiatan edukasi pajak yang tertib, terstruktur, dan sistematis. Dia berharap upaya ini akan berlangsung berkelanjutan sehingga kepatuhan pajak dapat ditingkatkan di masa depan.
"Seminggu ini telah kami laksanakan sebagai bentuk kegiatan pendekatan pengajaran kepatuhan pajak dari sisi edukasi sadar pajak kepada future tax payers," ujarnya sebelum penandatanganan MoU di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat (9/11/2018).
Selain nota kesepahaman, DJP juga memperluas kerja sama pendidikan pajak melalui Universitas Terbuka, Pusat Data dan Informasi llmiah LIPI, serta Direktorat Jenderal Pengembangan Ristek Kemenristekdikti.
Pada saat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, inklusi perpajakan merupakan rangkaian upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pajak. Pasalnya, kontribusi penerimaan pajak masih kecil yaitu hanya 70 persen dari total penerimaan negara.