DPR Minta DK OJK Terpilih Perhatikan Perlindungan Konsumen dari Investasi Ilegal
JAKARTA, iNews.id - Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih untuk periode 2022-2027 diminta bisa lebih memerhatikan perlindungan konsumen di tengah maraknya kasus-kasus investasi ilegal.
Komisi XI DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap anggota DK OJK periode 2022-2027. Hasil keputusan uji tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pekan depan.
"Selamat atas terpilihnya anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027. Semoga ke depan OJK, sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi seluruh kegiatan berkaitan dengan keuangan, dapat semakin profesional," kata Ketua DPR Puan Maharani di Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Puan berharap Mahendra Siregar, yang terpilih sebagai Ketua DK OJK, dapat mewujudkan visi dan misinya terkait pelaksanaan pengawasan OJK, agar lebih terintegrasi dan berkualitas dalam hal perlindungan konsumen serta masyarakat.
"Dan secara khusus, saya mengapresiasi kinerja anggota DK OJK sebelumnya di bawah kepemimpinan Bapak Wimboh Santoso, yang sebentar lagi akan purna tugas," katanya.
Puan juga meminta anggota DK OJK terpilih untuk terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, khususnya mengenai investasi ilegal yang banyak memakan korban.