Duh! Sri Mulyani Ungkap Satu Orang Indonesia Bisa Punya 40 Nomor Identitas
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani (Menkeu) mengungkapkan tata kelola data di Indonesia masih mengalami kendala. Bahkan satu orang Indonesia bisa memiliki banyak nomor identitas yang berebda-beda.
Menurut dia, masing-masing penduduk bisa memiliki 40 nomor identitas yang berbeda. Tak cuma Nomor Induk Kependudukan (NIK), penduduk juga bisa memiliki data lain, seperti paspor hingga nomor pokok wajib pajak atau NPWP.
“Nomor identitas memiliki sistem sendiri-sendiri yang tersebar di berbagai lembaga dan instansi. Di Kementerian Keuangan saja, Bea Cukai punya nomor identitas sendiri yang berbeda dengan pajak,” ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (28/5/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, kebijakan satu data diyakini bisa memudahkan pemerintah yang hendak melakukan intervensi kebijakan, seperti menyalurkan bantuan sosial, subsidi, dan kepentingan lainnya.
"Kebutuhan sebuah identitas yang unik adalah syarat untuk mendapatkan data yang makin ter-organize, konsisten, dan dapat memuat informasi-informasi yang penting mengenai subjek objek, periode tahun, dan keterangan lainnya,” ujarnya.
Dia menambahkan, penerapan counter cyclical sebagai upaya menjaga belanja negara demi meminimalkan kerusakan akibat covid-19.
"Salah satu instrumen yang paling penting adalah APBN dan counter cyclical. APBN berarti kita harus melakukan dan menjaga belanja negara untuk bisa meminimalkan damage/kerusakan akibat covid-19," ucap Sri Mulyani.
Editor: Jujuk Ernawati