Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panas! Iran Akan Usir Atase Pertahanan Negara-Negara Uni Eropa
Advertisement . Scroll to see content

Dukung Industri Sawit Nasional, Pemerintah Rampungkan 3 Aturan Baru Akhir 2019

Minggu, 24 November 2019 - 19:02:00 WIB
Dukung Industri Sawit Nasional, Pemerintah Rampungkan 3 Aturan Baru Akhir 2019
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan menerbitkan tiga aturan baru untuk mendukung perkembangan industri sawit nasional. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Aturan pertama dalam bentuk instruksi presiden (inpres) Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB). Inpres mengatur tentang kebijakan penggunaan data dasar pekebun kelapa sawit untuk mendukung tata kelola industri.

Kemudian mengatur ketentuan pengembangan industri sawit berkelanjutan bagi masing-masing pihak yang terlibat dalam industri sawit serta kebijakan di tiap tingkat pemerintahan baik dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Selain itu, ketentuan koordinasi antara lembaga dan perlindungan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit.

Aturan kedua berbentuk peraturan presiden (perpres) terkait Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Aturan ini menyangkut penunjukkan badan/lembaga independen dalam rangka pelaksanaan ISPO sehingga akan memperkuat pelaksanaan ISPO yang sudah berjalan saat ini.

Pemerintah membuat aturan ini dengan  merujuk pada pelaksanaan standar yang dilakukan negara sesama penghasil sawit, yaitu Malaysia yang sudah memiliki lembaga independen tersebut.

Aturan ketiga berupa peraturan pemerintah (PP) terkait riset perkebunan nusantara. Regulasi ini akan mengatur soal pembentukan program riset di anak usaha PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sehingga bisa memperkuat riset dan penyediaan bibit benih unggul ke depan.

"Iya. Perpres Sertifikasi Sawit, Inpres Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan, dan RPP Perkebunan Nusantara," tutur dia.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut