Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Peduli Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM untuk Tingkatkan Daya Saing
Advertisement . Scroll to see content

Dukung UMKM, UU Cipta Kerja Permudah Sertifikasi Halal

Jumat, 02 Oktober 2020 - 08:15:00 WIB
Dukung UMKM, UU Cipta Kerja Permudah Sertifikasi Halal
Anggota DPR Komisi VIII dari Fraksi PAN, M. Ali Taher. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Di antaranya, dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PP Muhammadiyah yang menyampaikan sejumlah poin pikiran, terkait RUU Ciptaker itu, khususnya di sektor perizinan berusaha bidang keagamaan, yang disebut juga Jaminan Produk Halal (JPH).

PBNU dan Muhammadiyah mendukung desentralisasi sertifikasi halal, atau desentralisasi penetapan kehalalan suatu produk. Tetapi, penetapan halal itu dilakukan oleh lembaga-lembaga kredibel, yang kiprahnya sudah terbukti dan mempunyai kapasitas mengeluarkan pendapat keagamaan.

“Memang kemudian timbul pertanyaan. Apakah hal itu tidak membuka peluang adanya ketidakpastian hukum? Tidak sama sekali. Penetapan halal adalah keputusan profesional sebuah lembaga yang tidak bisa dicampuri lembaga yang lain,” ucap Ali.

Pengurusan sertifikasi halal juga tidak dilakukan berbelit-belit. Pasalnya, dikhawatirkan akan merepotkan usaha-usaha kecil, seperti pedagang gorengan hingga pengusaha warteg.

“Itu juga yang menyebabkan adanya afirmasi kepada pengusaha kecil dan mikro yang diperlukan berbeda dengan usaha menengah dan besar,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut