Ekonom Ungkap Tantangan Industri Jasa Keuangan di 2023
JAKARTA, iNews.id - Tahun 2023 disebut akan mengalami ketidakpastian yang tinggi. Berbagai lembaga keuangan internasional memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global tidak akan lebih dari 3 persen.
Momentum meredanya pandemi Covid-19 idealnya dapat dimanfaatkan untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, kondisi perekonomian global yang tengah melemah menjadikan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi menjadi sulit.
Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah Redjalam mengatakan, ketika perekonomian global yang sedang menurun, pertumbuhan ekonomi akan lebih bersandar kepada perekonomian domestik. Ketika global supply chain terganggu, harapan beralih kepada pengembangan domestic supply chain.
"Ketika banyak perusahaan besar tidak berdaya di tengah hantaman global, UMKM kembali menjadi tempat berpaling. Pengembangan domestic supply chain dan keberpihakan kepada UMKM bisa menjadi alternatif strategi untuk tetap bisa memacu pertumbuhan ekonomi di tengah lesunya perekonomian global," ujar Piter dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023).
Piter menambahkan, dukungan sektor keuangan terhadap alternatif strategi tersebut sangat dibutuhkan. Industri Jasa Keuangan memang harus tetap mengedepankan kehati-hatian. Namun, untuk memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi juga dibutuhkan terobosan-terobosan.
"Terkait hal ini kebijakan inovatif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bersifat counter cyclical sangat diharapkan," kata dia.
Dia mengatakan, OJK telah menunjukkan kemampuannya mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang cukup membantu perekonomian selama pandemi.
"Tidak berlebihan apabila kita kembali berharap bahwa OJK juga mampu mengeluarkan kebijakan-kebijakan terobosan yang akan memaksimalkan pertumbuhan ekonomi pascapandemi," tuturnya.
Piter mengatakan, Industri Jasa Keuangan terbukti telah cukup tangguh dan mampu bertahan di tengah badai pandemi pada tahun 2020-2021. Indikator-indikator penting sektor keuangan terjaga baik, mulai dari NPL/NPF yang terjaga dibawah 5 persen, DPK yang terus tumbuh di atas rata-rata, dan permodalan yang senantiasa kuat di atas threshold yang ditetapkan oleh OJK.
"Tingginya pertumbuhan DPK khususnya di perbankan selama periode 2020-2021 menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan tidak terganggu meskipun perekonomian terdampak negative oleh pandemi," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama