Ekonomi Ingin Melaju, Apindo: Jangan Lahirkan Kebijakan Kontradiktif
Apindo berharap birokrasi perizinan bisa diselesaikan melalui satu kali registrasi online menyusul penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 (Perpres Nomor 91 Tahun 2017). Dengan begitu, pihaknya optimistis daya saing usaha di Indonesia akan mengalami peningkatan.
Untuk itu, Apindo mendesak pemerintah segera melakukan perubahan total terhadap Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 seiring gagalnya menjalankan mandat dari beleid itu.
Isu Regulasi di bidang hubungan industrial lain yang menjadi perhatian Apindo adalah aturan terkait Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA), perizinan tenaga kerja, upaya mempertahankan dan memperluas lapangan kerja hingga pendidikan vokasi serta pemagangan.
"Tapera ini kami sudah lihat dalam perencanaan Menkeu sudah mencadangkan Rp2,5 triliun untuk membentuk badan pengeolala Tapera," ucapnya.
Namun program ini berjalan tidak sesuai dengan yang pihaknya harapkan. Program sejenis memang dilakukan di BPJS Ketenagakejaan tapi sangat mimim. Untuk itu Apindo usulkan BPJS Ketenagakerjaan digabung saja tapi proses politik Tapera yang ingin berdiri sendiri justru menjadi tidak efisien.
Kapabilitas penciptaan kondisi ekonomi dan politik yang stabil dalam memasuki tahun politik 2018 sangat diperlukan dunia usaha. Dengan demikian, Apindo mengharapkan adanya politik kerja, bukan politik rencana atau politik wacana.
Terkait Reformasi Perpajakan, Apindo mengharapkan pemerintah menurunkan tarif PPh Badan yang saat ini masih berada di atas 20%, sehingga dunia usaha Indonesia dapat semakin berdaya saing. Apindo juga meminta keterlibatannya dalam proses revisi UU KUP, revisi UU PPh, UU PPN serta mengenai pengadilan pajak.
Editor: Ranto Rajagukguk