Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkeu Kucurkan Rp345,1 Triliun untuk Bayar Subsidi dan Kompensasi
Advertisement . Scroll to see content

Elpiji 3 Kg Bersubsidi, Kementerian ESDM Pastikan Skema Pendistribusian Tak Berubah

Kamis, 30 Januari 2020 - 14:58:00 WIB
Elpiji 3 Kg Bersubsidi, Kementerian ESDM Pastikan Skema Pendistribusian Tak Berubah
Elpiji 3 kg yang diperuntukan hanya untuk masyarakat miskin. (Foto: iNews/Rusli HR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji solusi untuk menekan penyaluran subsidi elpiji 3 kilogram (kg) yang tidak sesuai sasaran. Oleh sebab itu, pemerintah belum berencana mengubah skema subsidi elpiji 3 kg yang ada saat ini.

"Tidak ada pengalihan subsidi yang menyebabkan kenaikan harga. Elpiji 3 kg tetap ada," kata Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas dari Kementerian ESDM Alimuddin Baso di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Meski begitu, dia menegaskan, Kementerian ESDM tetap berkomitmen penuh untuk memperbaiki penyaluran subsidi elpiji 3 kg agar tepat sasaran ke kalangan masyarakat yang membutuhkan. "Elpiji 3 kg tetap ada. Kemudian distribusinya harus tepat sasaran dan ditingkatkan efektivitasnya. Mekanismenya belum diputuskan," ujar Alimuddin.

Alimuddin mengakui, subsidi elpiji 3 kg terus meningkat tiap tahun. Hal ini pada akhirnya membebani anggaran pemerintah.

Pemerintah tercatat mengalokasikan anggaran Rp75,22 triliun untuk subsidi energi. Melalui angka tersebut, pemerintah mengalokasikan Rp42,7 triliun untuk subsidi elpiji 3 kg.

Masalah subsidi elpiji 3 kg memang tengah menjadi salah satu isu utama saat ini. Hal tersebut tak terlepas dari mencuatnya wacana subsidi terhadap elpiji 3 kg.

Apabila subsidi elpiji 3 kg dicabut, rencananya uang subsidi tersebut dialihkan ke skema penyaluran tertutup melalui pemberian bantuan langsung ke masyarakat yang membutuhkan. Skema ini sendiri mencuat demi menekan penyaluran subsidi elpiji 3 kg yang tidak tepat sasaran.

Meski begitu, Kementerian ESDM pada akhirnya mencabut wacana tersebut dan menegaskan penyaluran subsidi yang ada akan tetap sesuai dengan yang diatur di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut