Erick Thohir Buka-bukaan soal Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Ini Daftarnya
Pemerintah akan mengklasifikasikan orang yang tidak mampu ini dengan melihatnya dari keanggotaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai penerima bantuan iuran (PBI).
"Semua masyarakat memang sangat dibutuhkan sesuai data BPJS kesehatan PBI bantuan iuran yang telah dibayarkan selama ini," ucapnya.
Sementara itu, bagi masyarakat yang mampu tetap akan mendapatkan vaksin Covid-19 namun dengan cara mandiri. Artinya, masyarakat yang masuk kategori mampu ini harus membayar sejumlah uang untuk bisa diberikan vaksin Covid-19.
"Sehingga memang bisa berbayar sendiri dan ini merupakan kontribusi tidak kalah penting sebab jumlah penduduk Indonesia besar kelompok masyarakat memiliki kemampuan lebih. Sudah seyogyanya bisa bantu pemerintah juga dengan bayar vaksin sendiri," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk