Formulir Pendaftaran Online BLT UMKM Beredar, Kemenkop UKM Pastikan Hoaks
Untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta tersebut, UMKM dapat mengajukan usahanya ke dinas koperasi di daerah masing-masing. Masyarakat harus berhati-hati dengan beredarnya formulir tersebuit.
“#SobatKUKM hati-hati dengan beredarnya formulir online yang mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UKM. Perlu diketahui bahwa program #BanpresProduktifUsahaMikro diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing2 daerah dan lembaga pengusul. Tetap waspada ya, Sobat!,” tulis Kemenkop UKM dalam akun twitter resmi.
#SobatKUKM hati-hati dengan beredarnya formulir online yang mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UKM.
— KemenkopUKM (@KemenkopUKM) October 19, 2020
Perlu diketahui bahwa program #BanpresProduktifUsahaMikro diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing2 daerah dan lembaga pengusul. Tetap waspada ya, Sobat! pic.twitter.com/qf7L4vwkBb
Dalam tautan yang beredar itu, tertulis formulir pengajuan bantuan untuk tahap III, lengkap dengan keterangan yang harus diisi. Padahal, BLT UMKM tersebut saat ini masih dibuka untuk tahap II hingga 25 November, dengan mekanisme pengusulan yang masih sama dengan tahap I.
Program tersebut menyasar 12 juta pelaku usaha terdampak Covid-19. Pada tahap I, pemerintah menyalurkannya kepada 9,16 juta pelaku UMKM sejak Agustus, dan hampir rampung 100 persen. Selanjutnya, pencairan bantuan tahap II akan menyasar 3 juta penerima hingga Desember.
Editor: Rahmat Fiansyah