Gairahkan Industri Properti, Menteri Basuki Dukung Relaksasi Regulasi

JAKARTA, iNews.id - Permintaan kredit pemilikan rumah (KRP) mulai kembali tumbuh sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Untuk meningkatkan hal itu, perlu adanya relaksasi regulasi agar menggairahkan industri properti.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pelayanan perumahan harus dipercepat supaya sektor properti bisa semakin bergairah. Menurut dia, relaksasi regulasi diperlukan untuk memberikan kemudahan bagi konsumen.
"Saya mendukung adanya relaksasi regulasi untuk mempercepat pelayanan dan keuangan. Tapi untuk kualitas perumahan jangan direlaksasi," kata Basuki dalam pembukaan pameran Indonesia Property Virtual Expo 2020 bank BTN secara virtual, Sabtu (22/8/2020).
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Pahala Nugraha Mansury mengatakan, permintaan rumah sudah mulai mengalami kenaikan pada Juni 2020 dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Untuk rumah bersubsidi naik hingga 75 persen, sedangkan rumah nonsubsidi naik kurang lebih 30 persen.
"Ini momentum positif bagi sektor perumahan. Apalagi, sektor perumahan merupakan kebutuhan dasar yang sangat berpengaruh dengan aktivitas perekonomian." ujar Pahala.
Untuk diketahui, Bank BTN menggelar pameran Indonesia Property Expo (IPEX) Virtual 4D 2020 mulai 22 Agustus hingga 30 September mendatang. Dalam pameran yang diramaikan oleh 220 developer ini, bank BTN menargetkan 2 juta pengunjung.
"Saya senang dengan kegiatan ini. kita harus menggerakan sektor properti sekuat tenaga, karena nantinya akan mempengaruhi aktivitas ekonomi yang berhubungan dengan industri ini," ujar Basuki.
Editor: Ranto Rajagukguk